Minggu, 1 Februari 2026

Ketua Banggar DPR Sampaikan Tujuh Agenda Prioritas untuk Dijalankan Pimpinan OJK Baru

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto: Antara

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespons positif penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, penunjukan pimpinan baru oleh internal Dewan Komisioner OJK penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan.

Dia yakin, enam Komisioner OJK plus dua orang dari unsur Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

“Dengan delapan komisioner yang ada, saya yakin kepemimpinan OJK tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur XI tersebut menyebut, Dewan Komisioner OJK yang baru sedikitnya memiliki tujuh agenda prioritas.

Pertama, membangun dan menjaga kepercayaan pasar melalui independensi serta profesionalisme OJK di setiap pengambilan keputusan.

Agenda kedua, mendorong peningkatan saham yang beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Dia berharap kebijakan tersebut bisa diperluas secara bertahap.

“Ketiga, OJK perlu membuka informasi kepemilikan saham, termasuk mengungkap pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) seluruh emiten,” papar Said.

Berikutnya yang keempat, OJK harus memperkuat penegakan hukum di pasar modal, khususnya terhadap praktik manipulasi harga saham atau istilahnya saham gorengan.

Yang kelima, OJK perlu mengatur kerja sama perusahaan efek dengan pegiat media sosial/influencer dan penyedia jasa teknologi melalui mekanisme sertifikasi.

“Agenda prioritas keenam, penting buat OJK mengevaluasi kebijakan penempatan dana iuran pemegang polis asuransi ke pasar saham hingga 20 persen karena memiliki risiko spekulatif tinggi,” katanya.

Legislator dari PDI Perjuangan itu mengingatkan sejumlah kasus gagal bayar di perusahaan asuransi sepatutnya jadi pelajaran penting untuk memperkuat pengawasan.

Terakhir, OJK perlu mengkaji risiko penempatan dana pensiun pada saham dan obligasi.

Said menilai peran dana pensiun sebagai penyedia likuiditas domestik perlu diatur secara jelas, supaya tidak menimbulkan risiko likuiditas dan merugikan pemilik dana pensiun.

Sebelumnya, Friderica Widyasari Dewi Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan komitmennya mempercepat transformasi dan reformasi pasar modal Indonesia.

Reformasi pasar itu mencakup sejumlah aspek. Antara lain, perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi, pelindungan investor khususnya investor ritel, serta penegakan hukum.(rid/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Minggu, 1 Februari 2026
26o
Kurs