Sebuah gudang untuk memutilasi atau memotong rangka kendaraan motor di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dibongkar kepolisian Polrestabes Surabaya yang diduga sebagai tempat penadah hasil pencurian.
AKBP Edy Herwiyanto Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, gudang tersebut menyimpan ratusan kendaraan yang kemudian dicacah oleh pelaku untuk diambil sparepart-nya, dan dijual ke marketplace.
Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga sebagai penadah.
“Ratusan kendaraan yang kami temukan di gudang itu diduga dari hasil kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan penggelapan, dan fidusia,” katanya, Jumat (13/2/2026).
Edy memaparkan, tersangka mengaku mendapat kendaraan-kendaraan itu lewat Facebook dan mendatangi penjual secara langsung.
“Tapi mayoritas kendaraan yang dijual, tidak memiliki surat-surat yang lengkap,” tambahnya.
Untuk membongkar kendaraan yang telah dibeli, lanjut Edy, para pelaku membutuhkan waktu kurang lebih dua jam untuk membongkar sparepart kendaraan.
Dalam satu minggu, pelalu bisa membongkar hingga 15 unit motor untuk dijual kembali ke marketplace.
“Kalau dihitung kasar, setahun mereka bisa membongkar hingga 360 unit kendaraan,” ungkapnya.
Edy mengatakan, dari hasil bongkar unit untuk dijual kembali, para pelaku bisa meraup keuntungan kurang lebih Rp50 juta dalam satu bulan.
Sementara dari hasil pengungkapan ini, polisi telah menyita 74 rangka dan 48 mesin kendaraan.
“Saat ini, kami terus terus melakukan pengembangan untuk kasus tersebut,” tutupnya.(kir/wld/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
