Pemerintah Indonesia berencana mengirim prajurit TNI ke Gaza, Palestina, setelah resmi bergabung dengan Board of Peace (BOP) bentukan Donald Trump. Pasukan dari Indonesia tersebut, akan berada di bawah bendera International Stabilization Force (ISF).
Satria Unggul Wicaksana Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menilai, rencana Indonesia menyumbang personel ke ISF dan melakukan kerja sama dengan Israel, justru akan menjadikan Indonesia inkonsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Sudah banyak menduga ya, bahwa ketika Indonesia bergabung kepada Board of Peace, maka upaya-upaya perdamaian itu sebenarnya tidak akan terwujud, karena itu adalah bagian dari sikap sepihak yang dilakukan oleh Amerika, dan apalagi hari ini Israel kemudian menjadi anggota Board of Peace,” kata Dekan FH Umsura tersebut, pada Minggu (15/2/2026).
Sejak awal, kata Satria, Israel adalah pelaku genosida, dan saat ini Israel justru berada di dalam barisan Board of Peace. Menurutnya, kondisi itu membuat dewan perdamaian tersebut tidak berada pada langkah menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
“Upaya-upaya kerja sama militer Indonesia dan Israel merupakan bentuk sia-sia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional,” ucapnya.
Satria juga mengingatkan bahwa setelah Board of Peace resmi dibentuk, masih ada serangan sistematik yang dilancarkan oleh Israel ke Palestina. Ia menegaskan, kondisi itu tidak bisa dianggap sebelah mata.
Indonesia menurutnya, harus mendorong bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, apalagi Palestina juga merupakan negara yang paling awal mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945.
“Tentu seharusnya Indonesia sudah keluar ya dari Board of Peace dan tetap berada di barisan negara-negara yang standing position-nya jelas di dalam menjaga dan mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional,” tegasnya.
Pihaknya mengingatkan, jangan sampai keputusan tersebut nantinya justru mengizinkan berbagai upaya pelemahan dimensi hukum internasional. Ia menekankan, perdamaian dan keamanan internasional harus terus diupayakan.
“Ketika Indonesia menjadi para pihak di mana militernya bergabung bersama Israel dalam melucuti Hamas, dia bukan lagi bagian dari tentara atau pasukan perdamaian dunia. Karena pasukan perdamaian dunia berdasarkan frame hukum internasional, dia berada di bawah Dewan Keamanan PBB,” ucapnya.
Jika langkah tersebut tetap dilakukan oleh pemerintah, maka Indonesia akan terlibat dalam perang bersifat internasional. Dalam hal ini, justru Indonesia akan menjadi lawan Palestina dalam perang.
Keterlibatan TNI yang akan berkerja sama dengan Israel, menurutnya adakah sebuah kemunduran yang luar biasa bagi langkah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional.
Pihaknya berharap, pemerintah segera mengurungkan rencana tersebut dan lebih memilih untuk memperkuat kerja-kerja PBB dan kolaborasi multilateral dengan negara-negara lain yang berada pada standing mewujudkan perdamaian dan kewmam internasional bagi Palestina.
“Agar Palestina kuat dan bisa merdeka, serta mempertahankan integritas teritorialnya,” pungkasnya. (ris/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
