Senin, 16 Februari 2026

Pemerintah Israel Setujui Perampasan Tanah di Tepi Barat, Ribuan Warga Palestina Terancam

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Israel mengerahkan alat berat untuk mencaplok sebagian wilayah di Tepi Barat milik Palestina. Foto: Anadolu

Pemerintah Israel secara resmi menyetujui rencana kontroversial mengklaim wilayah luas di Tepi Barat yang diduduki sebagai “tanah negara”. Kebijakan ini menyasar lahan-lahan warga Palestina yang tidak dapat membuktikan kepemilikan sah melalui dokumen formal.

Melansir Al Jazeera, langkah yang memicu gelombang kecaman internasional dan tuduhan “aneksasi de facto” ini dipelopori oleh tokoh-tokoh sayap kanan dalam kabinet Israel, termasuk Bezalel Smotrich Menteri Keuangan, Yariv Levin Menteri Kehakiman, dan Israel Katz Menteri Pertahanan.

Bezalel Smotrich sendiri menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah. Ia menyebutnya sebagai kelanjutan dari “revolusi permukiman untuk menguasai seluruh tanah kami”.

Senada dengan Smotrich, Yariv Levin Menteri Kehakiman menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah Israel untuk memperkuat cengkeraman atas seluruh bagian wilayah tersebut.

Keputusan ini menandai dimulainya kembali proses “penyelesaian hak atas tanah” yang sempat dibekukan sejak awal pendudukan Israel pada tahun 1967. Dalam sistem ini, siapa pun yang mengklaim kepemilikan lahan wajib menyerahkan dokumen pembuktian sah.

Namun, para pengamat menilai kebijakan ini sangat diskriminatif karena menuntut warga Palestina menunjukkan dokumen lama yang sering kali hilang atau hancur, akibat konflik puluhan tahun.

Selain itu, sebagian besar lahan di Area C belum terdaftar secara resmi karena birokrasi pendudukan yang panjang. Akibarnya ribuan warga Palestina terancam kehilangan hak atas tanah leluhur mereka karena kendala administratif.

Kepresidenan Palestina mengecam keras langkah ini dan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB dan Amerika Serikat (AS) untuk segera melakukan intervensi, guna menghentikan proses yang disebut sebagai pencurian tanah secara legal tersebut.

Kelompok Hamas juga mengeluarkan pernyataan serupa, menyebut tindakan ini sebagai upaya “Yahudisasi” Tepi Barat. Hamas menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat “batal demi hukum” karena dikeluarkan oleh kekuatan pendudukan yang tidak sah.

Adapun fokus utama kebijakan ini adalah Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali militer penuh Israel. Diperkirakan 300.000 warga Palestina tinggal di kawasan ini dan sangat bergantung pada lahan tersebut untuk pertanian serta penggembalaan.

Peace Now kelompok anti-permukiman Israel, menyebut rencana ini sebagai “Mega Perampasan Lahan”. Hagit Ofran Direktur Settlement Watch Peace Now memperingatkan bahwa dengan standar pembuktian yang mustahil dipenuhi, Israel berpotensi menguasai hingga 83 persen wilayah Area C.

Langkah Israel ini memicu reaksi keras dari negara-negara tetangga. Yordania menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang sangat serius. Sementara Mesir menegaskan tindakan ini melanggar Konvensi Jenewa Keempat dan Resolusi DK PBB 2334.

Selain itu, Turki menyatakan keputusan tersebut ilegal dan menegaskan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina. Kemudian Qatar menilai langkah ini sebagai bagian dari rencana ilegal untuk merampas hak-hak dasar rakyat Palestina.

Sebagai informasi, kebijakan ini bergulir di tengah kedekatan hubungan antara Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel dan Donald Trump Presiden AS. Meskipun AS belum memberikan komentar resmi, percepatan pembangunan permukiman terus berlanjut tanpa hambatan berarti.

Padahal, pada tahun 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) telah mengeluarkan opini penasihat yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri. Saat ini, lebih dari 700.000 warga Israel tinggal di permukiman di Tepi Barat, yang semuanya dianggap ilegal menurut hukum internasional. (bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 16 Februari 2026
31o
Kurs