Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) melakukan penertiban puluhan tiang kabel fiber optik (FO) yang tidak memiliki izin di beberapa ruas jalan pada, Sabtu (14/2/2026).
Tiga lokasi yang dituju yaitu Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, dan Jalan Kapas Krampung sisi utara. Penertiban itu merupakan kegiatan lanjutan dari penertiban sebelumnya yang dilakukan pada, Sabtu (7/2/2026), Selasa (10/2/2026), dan Rabu (11/2/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan kegiatan ini dengan tujuan menata jaringan kabel agar lebih tertib dan aman. Agnis Juistityas Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya mengatakan petugas telah mengamankan total 45 tiang kabel fiber optik.
“Di Jalan Ngaglik kami mengamankan 10 tiang, di Jalan Kapas Krampung sisi selatan 19 tiang, dan di sisi utara sebanyak 16 tiang. Jadi total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ucap Agnis.
Tiang-tiang tersebut sebelumnya telah dipasang stiker pelanggaran sebagai penanda oleh DSDABM. “Penandaan ini bertujuan untuk mempermudah petugas di lapangan saat proses penertiban, sehingga lebih efektif dan terarah,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga menindak dan merapikan beberapa kabel fiber optik lain yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak merusak estetikan kota.
“Kami juga menertibkan beberapa kabel yang melanggar, lalu dilanjutkan dengan perapihan agar kabel udara bisa tertata lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota,” jelasnya.
Agnis menekankan kegiatan ini merupakan bentuk dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.
“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan perda. Harapannya, seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat lebih patuh terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya.
Penertiban serupa juga akan terus dilakukan secara berkala di ruas jalan yang lain yang telah dipetakan oleh pihaknya.
“Rencananya penertiban akan berlangsung hingga minggu kedua Maret. Kami sudah memplot beberapa ruas jalan yang akan ditertibkan bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub),” tutupnya. (vve/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
