Senin, 16 Februari 2026

Inggris Siap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Seorang remaja melihat layar iPhone yang menampilkan berbagai aplikasi media sosial. Foto: Getty Images

Pemerintah Inggris dilaporkan berencana memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Selain itu, Inggris juga menutup celah regulasi yang membuat beberapa chatbot AI berada di luar aturan keselamatan.

Bulan lalu, pemerintah Inggris meluncurkan konsultasi mengenai larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun. Saat ini, upaya sedang dilakukan untuk mengubah undang-undang agar perubahan tersebut dapat diterapkan beberapa bulan setelah konsultasi berakhir.

Beberapa negara Eropa lain, termasuk Spanyol, Yunani, dan Slovenia, juga menyatakan niat mereka untuk memberlakukan larangan serupa setelah Australia menjadi negara pertama yang memblokir akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Pengawasan meningkat setelah chatbot AI Grok milik Elon Musk ditemukan menghasilkan gambar-gambar seksual tanpa persetujuan.

Undang-Undang Keamanan Daring Inggris tahun 2023 merupakan salah satu rezim keamanan digital terketat di dunia, tetapi tidak mencakup interaksi satu lawan satu dengan chatbot AI, kecuali jika informasi dibagikan ke pengguna lain. Kendall menegaskan celah ini akan segera ditutup.

“Saya prihatin dengan chatbot AI ini… seperti halnya perdana menteri, tentang dampak yang ditimbulkannya pada anak-anak dan kaum muda,” kata Liz Kendall Menteri Teknologi Inggris dilansir dari Reuters pada Senin (16/2/2026).

Kendall menambahkan bahwa beberapa anak menjalin interaksi pribadi dengan sistem AI yang tidak dirancang untuk keselamatan anak.

Rencana pemerintah termasuk memperkenalkan perubahan agar perusahaan teknologi bertanggung jawab memastikan sistem mereka mematuhi hukum Inggris.

Selain itu, konsultasi akan membahas perintah pelestarian data otomatis saat seorang anak meninggal, membatasi interaksi “pasangan dengan orang asing” di konsol game, serta memblokir pengiriman atau penerimaan gambar telanjang.

Langkah-langkah ini akan diintegrasikan sebagai amandemen terhadap undang-undang kejahatan dan perlindungan anak yang sedang dibahas parlemen. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 16 Februari 2026
28o
Kurs