Selasa, 17 Februari 2026

Menko PM Sebut 152 Juta Warga Terima PBI BPJS Kesehatan, Data Terus Dimutakhirkan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Muhaimin Iskandar Menko PM saat rapat dengan Mensos dan BPJS Kesehatan membahas PBI BPJS Kesehatan, Senin (16/2/2026). Foto: istimewa

Abdul Muhaimin Iskandar Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia saat ini tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan. Jumlah tersebut mencapai sekitar 152 juta jiwa atau setara 52 persen dari total populasi.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (16/2/2026), Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan dari penerima bantuan yang dibiayai pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Per hari ini, penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sudah mencapai 52 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 152 juta orang. Hampir 100 juta ditanggung pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya melalui skema PBI Daerah,” ujar Cak Imin.

Ia menekankan bahwa jumlah tersebut tidak bersifat tetap. Perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat membuat data penerima bantuan harus terus diperbarui.

“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada perubahan, ada yang meninggal dunia, ada yang lahir, ada yang kondisi ekonominya membaik, ada juga yang menurun. Karena itu pembaruan data harus terus dilakukan,” katanya.

Menurutnya, dinamika tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga akurasi data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi kelompok PBI.

“Kami tidak boleh berhenti melakukan konsolidasi. Hari ini pun kami terus menyelaraskan dan memperbarui data sosial ekonomi, terutama yang berkaitan dengan peserta JKN dari kelompok PBI, agar bantuan ini tepat sasaran,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Cak Imin, berkomitmen menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan dengan memastikan validitas data penerima. Langkah pembaruan berkala dinilai krusial agar bantuan iuran benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.(faz/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Selasa, 17 Februari 2026
30o
Kurs