Rabu, 18 Februari 2026

Dispendik Surabaya Fokuskan Penguatan Karakter Selama Ramadan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Febrina Kusumawati Kepala Dispendik Kota Surabaya saat memimpin raker bunda PAUD. Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Dinas Pendidikan Kota Surabaya memfokuskan penguatan karakter dalam pembelajaran selama Ramadan.

Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyebut, Ramadan tidak hanya menjadi waktu penyesuaian pembelajaran, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kebajikan untuk seluruh peserta didik.

Ini mengacu Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5, Nomor 2, dan Nomor 400.1/857/SJ Tahun 2026 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 H/2026.

“Selama Ramadan, pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat iman dan takwa, membentuk akhlak mulia, serta menumbuhkan kepemimpinan dan kepedulian sosial peserta didik,” ujar Febri, sapaan akrabnya, Rabu (18/2/2026).

Pra-pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat hari ini sampai 21 Februari 2026, sesuai dengan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Sementara, pembelajaran di sekolah akan berlangsung mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026.

“Selama proses pembelajaran Ramadan, satuan pendidikan didorong untuk mengisi kegiatan yang bernilai edukatif dan spiritual. Bagi murid beragama Islam, kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman dianjurkan untuk meningkatkan iman, takwa, serta akhlak,” jelasnya.

Untuk murid non-Muslim, sekolah diarahkan memfasilitasi bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

“Dalam kebijakan tersebut juga diatur penyesuaian durasi jam pelajaran. Untuk jenjang SD dan sederajat, satu jam pelajaran ditetapkan selama 25 menit, SMP dan sederajat 30 menit, sedangkan untuk PKBM Paket C setara SMA selama 35 menit,” terangnya.

Pascapembelajaran Ramadan, peserta didik akan menjalani masa libur dan penugasan yang diisi dengan kegiatan silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat, 16 hingga 27 Maret 2026.

Jadwal libur Hari Raya Idulfitri bagi guru dan tenaga kependidikan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026.

“Peserta didik akan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan juga wajib mengatur jadwal piket dan memastikan kondisi sekolah aman, termasuk mematikan aliran listrik, air, dan hal penting lainnya,” tutupnya. (lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 18 Februari 2026
30o
Kurs