Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) pada Kamis (19/2/2026), menggelar rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Zulkifli Hasan Menteri Koordinator (Menko) Pangan di Kantor Gubernur Jatim.
Rakor tersebut membahas tentang Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Kemudian Percepatan SLHS dan monitoring pemenuhan gizi pada penerima manfaat program MBG, serta capaian dan evaluasi pelaksanaan program MBG di Jatim.
Dalam rakor tersebut, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim memaparkan bahwa program MBG telah diserap sebanyak 8,4 juta penerima manfaat sampai tahun 2026.
Untuk mendukung pendistribusian MBG, sebanyak 3.339 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatim juga telah disiapkan. Rinciannya, 3.125 unit sudah beroperasi dan 214 lainnya dalam tahap persiapan.
“Total penerima manfaat 8,4 juta jiwa. Ini ikhtiar besar yang harus kita jaga bersama. Terutama untuk daerah kepulauan dan wilayah dengan akses terbatas,” kata Khofifah.
Gubernur Jatim itu menyatakan, realisasi program MBG tidak hanya difokuskan pada kuantitas layanan namun juga komitmen memenuhi kualitas dan standar keamanan pangan.
Hingga saat ini, sebanyak 1.094 SPPG di Jatim sudah mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), kemudian 795 SPPG bersertifikat chef dan 137 unit bersertifikat halal.
Khofifah menargetkan seluruh unit SPPG harus memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Untuk itu berbagai pihak mulai dari sektor kesehatan hingga pendidikan dinilai penting guna memastikan kualitas gizi dan pengawasan mutu pada MBG.
Selain itu, neraca pasok pangan juga menjadi perhatian dalam rakor tersebut supaya mengutamakan bahan baku lokal untuk mendukung perekonomian daerah.
“Program MBG dirancang untuk memperkuat ekonomi lokal. Karena itu, mitra penyedia bahan baku didominasi pelaku UMKM, BUMDES serta koperasi desa,” kata Khofifah.
Pada kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan Menko Pangan menyatakan semua pemerintah daerah wajib mendukung realisasi program MBG. Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
“Jadi tidak ada alasan pemerintah daerah tidak terlibat atau tidak ikut terlibat karena di Perpres 115 semua pemerintah daerah wajib untuk mendukung suksesnya BGN dalam melaksanakan makan bergizi gratis ini,” ungkapnya.
Sementara itu secara nasional, pemerintah menargetkan operasional 32.000 SPPG dengan total 82,9 juta penerima manfaat di 38 provinsi. Sejauh ini pemerintah sudah mendirikan sekitar 23 ribu SPPG dengan sekitar 60 juta penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, 7.981 unit telah mengantongi SLHS. Zulhas sapaan akrab Menko Pangan menyebut, capaian sertifikasi mencapai 56 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional sebesar 32 persen.
“Program ini bukan sekadar membagikan makanan, tetapi membangun fondasi sumber daya manusia. Mulai dari peningkatan gizi anak hingga penguatan pasar bagi petani, peternak, dan nelayan,” ungkapnya.(wld/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
