Jumat, 20 Februari 2026

Prabowo dan Trump Sepakati Implementasi Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia–AS

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setelah acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden RI dan Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) telah menyepakati langkah konkret pelaksanaan perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan AS.

Kesepakatan tersebut diumumkan melalui pernyataan resmi Gedung Putih usai pertemuan kedua pemimpin di Washington DC, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Pertemuan berlangsung di sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Dalam keterangannya, Gedung Putih menyebut kedua kepala negara mengapresiasi langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan masing-masing pemerintah dalam menindaklanjuti kesepakatan perdagangan yang sebelumnya dicapai.

“Mengingat kembali perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia tentang perdagangan timbal balik, kedua pemimpin menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konsisten yang telah dilakukan oleh kedua negara. Mereka juga menegaskan komitmen yang kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut,” demikian petikan pernyataan yang dikutip dalam laman resmi Gedung Putih, Jumat (20/2026) dini hari.

Dalam dokumen bertajuk Implementation of the Agreement Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesian Alliance, kedua pemimpin menegaskan bahwa implementasi perjanjian ini menjadi fondasi menuju “era keemasan baru” hubungan aliansi Indonesia–AS.

Gedung Putih menyatakan pelaksanaan kesepakatan perdagangan resiprokal diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi terhadap kemakmuran global.

Untuk itu, Trump Presiden dan Prabowo Presiden menginstruksikan para menteri serta pejabat terkait di masing-masing pemerintahan mengambil langkah lanjutan guna memperdalam kerja sama strategis. Dokumen implementasi tersebut ditandatangani di Washington pada 19 Februari 2026 oleh kedua presiden atas nama pemerintah masing-masing.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, pemerintah AS melalui Gedung Putih telah mengumumkan kerangka kerja negosiasi perjanjian perdagangan timbal balik antara kedua negara. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus membuka akses pasar lebih luas bagi eksportir Indonesia dan AS.

Perjanjian tersebut dibangun di atas kerja sama yang telah berlangsung sejak penandatanganan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) pada 1996.

Dalam kerangka baru itu, Indonesia berkomitmen menghapus hingga 99 persen hambatan tarif bagi produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sebaliknya, AS akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19 persen untuk barang asal Indonesia, dengan peluang penurunan lebih lanjut pada komoditas tertentu.

Kedua negara juga akan merundingkan aturan asal barang serta mengatasi hambatan nontarif, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan kendaraan, sertifikasi kesehatan, pelabelan produk, hingga perlindungan kekayaan intelektual.

Di sektor pangan dan pertanian, Indonesia berkomitmen menghapus sejumlah perizinan impor produk AS, memberikan pengakuan terhadap sistem pengawasan regulasi Amerika, serta meningkatkan transparansi terkait indikasi geografis.

Kerja sama turut mencakup sektor digital melalui kepastian transfer data lintas batas, dukungan moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta penyelesaian hambatan di sektor jasa.

Selain perdagangan, kedua negara juga memperkuat komitmen pada perlindungan hak buruh, penegakan hukum lingkungan, penanganan kelebihan kapasitas baja, hingga pencabutan pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri termasuk mineral penting ke Amerika Serikat.

Gedung Putih juga mencatat potensi kerja sama komersial antara perusahaan kedua negara, meliputi pengadaan pesawat senilai 3,2 miliar dolar AS (Rp54,07 triliun), pembelian produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS (setara Rp76,04 triliun), serta pembelian produk energi mencapai 15 miliar dolar AS (setara Rp253,46 triliun). (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 20 Februari 2026
31o
Kurs