Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaporkan, aparat gabungan mengamankan 28 orang di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan dalam periode 10–21 Februari 2026.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan penindakan dilakukan bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.
“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya, Jumat (21/2/2026), seperti dikutip dari laman Tribrata.
Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Tanggal 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.
Selanjutnya pada 20 Februari pukul 07.30 WIT diamankan delapan orang, pukul 11.00 WIT dua orang, dan pukul 13.25 WIT satu orang. Pada 21 Februari pukul 07.00 WIT, sebelas orang kembali diamankan sehingga total mencapai 28 orang.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.
“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” kata Yusuf.
Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, diduga terlibat dalam pembakaran ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lain, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terkait pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.
Penyidik juga menetapkan Homi Heluka alias Serius Kobak sebagai tersangka dalam sejumlah kasus, antara lain penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan perusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir Suwono pada 12 Februari 2026.
Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.
“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Yusuf.
Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat menyita barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo dengan dukungan Brimob dari Polda Papua.
Brigjen Pol. Faizal Ramadhani Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 menyebut peningkatan aktivitas kelompok bersenjata diduga berkaitan dengan kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan sembilan tersangka yang ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB. Aparat meningkatkan patroli, menambah personel, serta melakukan pemetaan wilayah dan profiling waktu rawan untuk mencegah aksi lanjutan.
Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan di Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum terukur guna melindungi masyarakat.(iss)
NOW ON AIR SSFM 100
