Senin, 23 Februari 2026

Pakar Hukum: BoP Timpang karena Israel Tidak Diminta Pertanggungjawaban Konflik Gaza

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Prabowo Presiden menandatangani Board of Peace Charter, Kamis (22/1/2026), di Davos, Swiss. Foto: Biro Pers Setpres

Satria Unggul Wicaksana Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menilai Board of Peace timpang, karena dibentuk hanya untuk merekonstruksi Gaza.

Sedangkan Israel, di bawah kepemimpinan Benyamin Netanyahu tidak dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum internasional oleh BoP atas konflik genosida di wilayah kantong yang terkepung tersebut.

“Board of Peace ini secercah harapan untuk membangun ulang dari Gaza ya pascakonflik, tapi ini akan menjadi bias ketika Netanyahu atau Israel tidak dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum internasional, mengingat semua kejadian ini akibat ulah dari genosida yang dilakukan oleh Netanyahu,” tegas Dekan Fakultas Hukum (FH) Umsura tersebut, pada Senin (23/2/2026).

Bahkan menurutnya, keberadaan Board of Peace juga mendelegitimasi mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sejak pasca Perang Dunia II bertugas menjaga perdamaian dunia melalui mekanisme Dewan Keamanan.

Forum baru yang sangat didominasi Amerika Serikat (AS) itu, menurutnya bisa menggeser peran sistem keamanan internasional yang telah disepakati secara global.

Kehadiran Indonesia dalam Board of Peace sendiri, menjadi sorotan setelah adanya pengumuman Wakil Menteri Pertahanan Amerika Serikat yang menyebut Indonesia ditugaskan sebagai International Security Force dengan rencana pengiriman 8.000 pasukan.

Meski Indonesia tidak menyetor iuran hingga 1 miliar dolar AS, keterlibatan itu menurutnya tetap menempatkan Indonesia dalam konflik bersenjata, meskipun dibungkus dalih pelucutan Hamas dan penjagaan perdamaian.

Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam Board of Peace itu, berbeda dari misi penjaga perdamaian PBB, karena tidak menggunakan tanda pengenal khusus seperti blue helmet yang diatur ketat dalam Konvensi Jenewa 1949. Ketiadaan tanda pembeda itu menurutnya, bisa mengubah posisi Indonesia dari penjaga perdamaian menjadi aliansi atau pihak dalam konflik.

“Ini baru pertama kali, upaya tunggal yang dilakukan oleh Amerika Serikat untuk menghegemoni negara-negara lain termasuk Indonesia sebagai anggota Board of Peace, itu tidak menggunakan distinctive emble atau tanda pengenal berbeda, ini yang tidak lazim di dalam praktek penjaga perdamaian, itu akan menjadi satu situasi Indonesia justru menjadi para pihak di dalam konflik bersenjata,” jelasnya.

Keikutsertaan Indonesia, tegas dia, justru berpotensi melegitimasi aneksasi atau pendudukan yang tidak sah di hadapan hukum internasional. Ia juga mengingatkan bahwa Palestina yang telah mengakui kemerdekaan Indonesia, sama sekali tidak dilibatkan dalam forum tersebut.

Ia menegaskan, jika pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto Presiden RI masih berpegang pada Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan, maka Indonesia seharusnya keluar dari Board of Peace.

Menurutnya, tidak ada keuntungan dari keanggotaan tersebut, bahkan berpotensi menciptakan instabilitas keamanan internasional.

“Seharusnya menarik diri dalam Board of Peace, tidak ada sesuatu hal yang menguntungkan dari keanggotaan sebagai Board of Peace, justru ini sangat bertolak belakang dengan spirit kita untuk mendorong perdamaian dan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.(ris/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 23 Februari 2026
24o
Kurs