Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jl. Embong Sawo – Jl. Embong Gayam
Selasa, 1 September 2026 | 14:56 WIB
PT, CV, dan firma yang baru memenuhi kriteria aturan terbaru tidak lagi menjadi penerima fasilitas PPh final UMKM 0,5 persen. Ini berdasarkan aturan baru yang tertuang dalam PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pengaturan PPh.
Lalu bagaimana skema terbarunya? Berikut infonya
#Suarasurabaya #Infografiss


