Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan menyatakan penerimaan pajak Januari 2026 ditopang oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) serta penurunan restitusi.
“Penerimaan pajak di bulan Januari itu tumbuh dengan sangat solid,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026) yang dikutip Antara.
Secara neto (bersih), terjadi pertumbuhan sebesar 30,7 persen (year-on-year/yoy), dari realisasi Rp88,9 triliun pada Januari tahun 2025 menjadi Rp116,2 triliun pada Januari tahun ini.
Sementara secara bruto (kotor), penerimaan pajak tumbuh 7 persen (yoy), menjadi Rp170,3 triliun pada tahun ini dari Rp159,1 triliun pada tahun lalu. Oleh karenanya, pertumbuhan pajak tahun ini dinilai relatif bagus.
“Bruto itu tumbuh 7 persen. Ini tumbuh bagus sekali. Kita tahu pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 kemarin 5,39 persen (yoy) dan inflasi 3 persen. Jadi, ini mendekati pertumbuhan ekonomi nominal. Ini adalah pertumbuhan pajak yang bagus,” ujar Wamenkeu.
Dengan detail penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto tumbuh 7,7 persen dengan realisasi Rp82,6 triliun. Angka pertumbuhan tersebut menunjukkan
sinyal pertahanan konsumsi rumah tangga dalam negeri terjaga.
“PPN ini dibayarkan selama ada transaksi. Jadi, ini tandanya bahwa di perekonomian kita transaksi berjalan terus, sehingga ada pembayaran PPN dan PPn BM,” jelasnya.
Sedangkan dari segi restitusi, Wamenkeu mengatakan perbaikan manajemen restitusi alami perbaikan yang menimbulkan penurunan hingga 23 persen.
“Manajemen restitusi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang dijaga dengan baik,” tuturnya.
Sementara untuk elemen pajak lain yang menunjukkan pertumbuhan yakni pajak lainnya sebesar 713,7 persen (yoy) dengan nilai Rp16,7 triliun.
Pajak lainya yang belum direklasifikasi sebesar Rp15,4 triliun dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun ada komponen lain yang mengalami kontraksi, yaitu Pajak penghasilan (PPh) badan turun 4 persen (yoy) dengan realisasi Rp20,6 triliun.
Selanjutnya PPh orang pribadi dan PPh 21 terkontraksi 20,1 persen (yoy) senilai Rp13,1 triliun akibat masalah administratif, yaitu masih disetorkan dalam bentuk deposit senilai Rp6,1 triliun. Jika setoran defisit dipindahbukukan, maka komponen pajak ini tumbuh sebesar 16,2 persen (yoy).
Terakhir, PPh final, PPh 22, dan PPh 26 turun 10,6 persen dengan realisasi Rp26,7 triliun.
“Ini akan kami perhatikan terus ke depan, dan seperti harapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ini nanti akan terus pengumpulan pajak yang solid sepanjang tahun,” tambahnya.(ant/mar/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
