Sabtu, 28 Februari 2026

KPK: Korupsi Bea Cukai Bikin Rokok Ilegal Marak di Indonesia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal menjadi marak di Indonesia.

“Terkait dengan cukai rokok. Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya, benar,” ujar Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2026) yang dikutip Antara.

Asep menjelaskan, salah satu modus korupsi dalam pengaturan cukai, terutama rokok, yaitu pemakaian cukai palsu. Misalnya, kata dia, rokok yang dibuat menggunakan mesin memakai cukai seolah produksi buatan tangan. Padahal, dua cukai tersebut memiliki nilai yang berbeda.

“Jadi, ada yang membeli cukai lebih rendah. Itu lebih banyak dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya, seperti itu. Sehingga, negara dirugikan,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan DJBC Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Rizal Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW, di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono (SIS) Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, dan Orlando Hamonangan (ORL) Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Berikutnya, John Field (JF) pemilik Blueray Cargo, Andri (AND) Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, serta Dedy Kurniawan (DK) Manajer Operasional Blueray Cargo.

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC sebagai tersangka baru kasus tersebut. Pada 27 Februari 2026, KPK menyatakan mendalami dugaan korupsi lain pada DJBC yakni pengurusan cukai. (ant/bil/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 28 Februari 2026
31o
Kurs