Sabtu, 28 Februari 2026

Iran Sebut Serangan AS-Israel di Teheran Langgar Piagam PBB

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Orang-orang menyaksikan asap mengepul di cakrawala setelah ledakan di Teheran, Iran, Sabtu (28/2/2026). Foto: AP

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026).

Dalam keterangan tertulis, Kedutaan Besar menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Islam Iran.

“Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026, dalam suatu tindakan agresi lainnya, telah melakukan serangan terhadap lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran serta beberapa kota lainnya, sehingga melanggar integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran,” demikian pernyataan resmi tersebut.

BACA JUGA: Israel Serang Iran, Timur Tengah di Ambang Konflik Baru

BACA JUGA: Israel Serang Iran, Netanyahu Umumkan “Operasi Raungan Singa”

Kedutaan juga menyatakan bahwa serangan itu bertentangan dengan hukum internasional, khususnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” tulis pernyataan itu.

Merujuk Pasal 51 Piagam PBB, Iran menegaskan haknya untuk melakukan pembelaan diri. “Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Donald Trump Umumkan Operasi Tempur Besar-Besaran AS di Iran

BACA JUGA: Pusat Armada AS di Bahrain Jadi Sasaran Serangan Rudal

Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, Iran juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak atas situasi tersebut.

“Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” demikian isi pernyataan.

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia juga menyerukan solidaritas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Dalam penutupnya, perwakilan diplomatik Iran meminta dukungan berbagai elemen nasional untuk mengecam tindakan militer tersebut.

“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” tulis pernyataan itu. (saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 28 Februari 2026
28o
Kurs