Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah membayar gaji guru PPPK paruh waktu karena pembayaran gaji sering terlambat.
Ia mengatakan perkara keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Negara harus hadir dalam menjamin kesejahteraan para guru.
“Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” ucap Lalu dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, kebijakan khusus harus dibentuk dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai penanganan masalah tersebut.
Lalu menilai kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu perlu segera diusulkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga pengalokasiannya dapat disegerakan.
“Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya, dilansir dari Antara.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan mengawal dan turut memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu untuk mendapatkan haknya secara adil. Kesejahteraan guru, katanya, merupakan hal yang penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” tuturnya.(ant/vve/kir/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
