Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pendaftaran mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sudah resmi ditutup. Karena itu, masyarakat diminta mewaspadai berbagai modus penipuan yang menawarkan jual beli titik SPPG dengan meminta biaya tertentu.
Sony Sanjaya Wakil Ketua BGN menyebut masih ada oknum yang mengklaim dapat memasukkan calon mitra ke dalam sistem meskipun pendaftaran telah ditutup. Bahkan, ia mengaku sempat menerima laporan terkait praktik jual beli titik SPPG dengan nilai yang sangat besar.
“Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi,” kata Sony Sanjaya, Jumat (6/3/2026) dilansir dari Antara.
Ia meminta masyarakat yang menemukan tawaran serupa untuk segera melaporkannya kepada BGN agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sony menegaskan bahwa setiap titik SPPG yang terbukti diperoleh melalui praktik jual beli akan langsung dibatalkan oleh BGN. Titik tersebut tidak akan diverifikasi, bahkan calon mitra terkait akan diblokir dari sistem resmi mitra.bgn.go.id.
Selain itu, BGN juga mengingatkan adanya modus lain yang dilakukan oleh oknum tertentu, yaitu dengan berpura-pura menjadi korban penipuan setelah membangun dapur untuk melayani program MBG.
“Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, ‘Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.’ Kemudian saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar,” paparnya.
Menurut Sony, jika seseorang mengaku menjadi korban penipuan namun tidak dapat menyebutkan pelaku atau enggan melaporkannya, maka besar kemungkinan itu hanya modus untuk mendapatkan verifikasi dari BGN.
“Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, ‘Ya, adalah, Pak,’ begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp100 juta kerugiannya,” jelasnya.
BGN menegaskan bahwa pendaftaran SPPG memang telah ditutup karena kuota untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis sudah terpenuhi. Hingga saat ini tercatat lebih dari 24 ribu SPPG telah berdiri di berbagai wilayah Indonesia untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
