Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, polisi melakukan patroli di kawasan pesisir Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran menerangkan, dalam penyisiran itu petugas melakukan pengecekan di sejumlah kafe kawasan Tambak Wedi.
Hasilnya, ditemukan bahwa ada dua kafe yang masih melanggaran peraturan, dengan tetap menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan.
“Dari hasil penyisiran, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah tempat yang menjual miras selama Ramadan,” katanya, Minggu (8/3/2026).
Yuyus menyebut, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.
Selain itu, patroli ini sekaligus untuk menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya peredaran minuman keras.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya peredaran minuman keras,” tambahnya.
Adapun dari dua kafe di kawasan Tambak Wedi, petugas menemukan belasan botol anggur dalam kondisi utuh dan tiga botol bir dalam kondisi kosong.
Barang bukti beserta pengelola kafe kemudian dibawa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut kalau penindakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Penertiban terhadap peredaran miras menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.(kir/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
