Asep Guntur Rahayu Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa prihatin karena masih cukup banyak kepala daerah yang terlibat kasus korupsi.
Padahal, kepala daerah sudah bersumpah atas nama Tuhan, Bangsa dan Negara untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (12/3/2026), di Jakarta, Asep mengingatkan masyarakat lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerahnya.
Menurutnya, penindakan hukum terhadap sejumlah kepala daerah semestinya memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih calon yang main politik uang.
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini. Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Tapi, benar-benar pilih yang berkualitas,” ujarnya.
Berdasarkan data KPK, sepanjang tahun 2025 sampai Maret 2026, ada sembilan orang kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), dan diproses hukum.
Tahun 2025, KPK menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Abdul Azis Bupati Kolaka Timur, Abdul Wahid Gubernur Riau, dan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.
Kemudian, Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, dan Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi.
Tahun ini sampai 12 Maret 2026, ada empat kepala daerah yang terjaring OTT, yaitu Maidi Wali Kota Madiun, Sudewo Bupati Pati, Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, dan Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong.
Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan para kepala daerah yang kena operasi senyap sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda-beda.
Modusnya antara lain mengatur pengadaan barang dan jasa, suap perizinan, jual beli jabatan, pemerasan, dan penyalahgunaan anggaran.(rid/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
