Jemaah calon haji asal Indonesia diminta untuk menjaga adab dan mematuhi aturan selama berada di Masjid Nabawi, Madinah. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah jemaah yang tiba di Madinah dalam beberapa hari terakhir.
Sejak operasional haji dimulai pada 22 April 2026, lebih dari 25.000 jemaah Indonesia telah diberangkatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pada Minggu (26/4/2026), tiga kelompok terbang (kloter) dari Embarkasi Surabaya, yakni kloter 14, 15, dan 16 asal Kota dan Kabupaten Malang, dilaporkan tiba di Madinah.
Dengan semakin padatnya aktivitas ibadah di Masjid Nabawi, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sektor Khusus Nabawi mengingatkan jemaah untuk lebih disiplin dalam menaati ketentuan yang berlaku.
Peringatan ini muncul setelah adanya insiden jemaah asal Indonesia yang sempat diamankan petugas keamanan (asykar) karena melanggar aturan, yakni membentangkan banner kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di area masjid.
Sejumlah larangan diberlakukan secara ketat di kawasan Masjid Nabawi. Di antaranya, aktivitas siaran langsung (live streaming) untuk kepentingan pribadi, media, maupun komersial tidak diperkenankan di dalam area masjid. Pengambilan gambar disarankan dilakukan di luar pagar masjid atau menggunakan metode tunda (delay).
Selain itu, jemaah juga dilarang membawa peralatan fotografi profesional seperti kamera DSLR, SLR, maupun drone. Perangkat yang diperbolehkan masuk hanya telepon genggam untuk kebutuhan pribadi.
Penggunaan pengeras suara, speaker Bluetooth, maupun megafon juga tidak diizinkan. Jemaah diminta tidak berkumpul terlalu lama di satu titik, menghindari keributan, serta tidak tertawa berlebihan yang dapat mengganggu kekhusyukan.
Larangan lain mencakup membawa dan membentangkan atribut seperti bendera, spanduk, atau simbol kelompok apa pun di dalam area masjid. Selain itu, merokok juga dilarang, termasuk dalam radius hingga 10 meter dari area luar pagar masjid.
Petugas juga mengingatkan agar jemaah tidak mengambil barang temuan di sekitar masjid. Jika menemukan barang, jemaah diminta segera melapor kepada petugas asykar untuk diamankan dan diproses melalui layanan lost and found.
Kebersihan juga menjadi perhatian utama. Jemaah diimbau tidak membuang sampah sembarangan serta tidak membawa barang berukuran besar yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan ibadah. (saf/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
