Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Rabu (18/3/2026), harga emas naik Rp8.000 dari Rp2.988.000 menjadi Rp2.996.000 per gram.
Kenaikan ini juga tercermin pada harga buyback, yang kini berada di Rp2.748.000 per gram.
Pihak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengingatkan bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Untuk transaksi jual, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Sementara untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi pemilik non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.548.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.996.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.932.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.873.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.755.000.
– Harga emas 10 gram: Rp29.455.000.
- Harga emas 25 gram: Rp73.512.000.
- Harga emas 50 gram: Rp146.945.000.
- Harga emas 100 gram: Rp293.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp734.265.000.
– Harga emas 500 gram: Rp1.468.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.936.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/mar/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
