Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari distorsi.
Munafrizal Manan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM mengatakan, hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Dalam keterangannya, hari ini, Kamis (19/3/2026), di Jakarta, dia bilang Kementerian HAM mengapresiasi langkah Polri yang sudah memulai penyelidikan.
Tapi, Munafrizal berharap proses pengusutan berjalan secara profesional dan berbasis bukti.
“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Makanya harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Kementerian HAM juga mendorong sinergi antara Polri dan TNI. Menurutnya, koordinasi antara Polri dan TNI menjadi kunci supaya pengungkapan perkara dilakukan secara menyeluruh dan tuntas.
Karena, Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) sudah menahan empat orang Anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat teror penyiraman air keras.
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan sudah memegang dua identidas terduga pelaku yang berbeda dengan rilisan Puspom TNI.
Lebih lanjut, Kementerian HAM mendorong pengawalan penanganan kasus secara politik oleh Komisi III DPR RI dengan membentuk panitia kerja, untuk menjamin proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
Kementerian HAM juga menyambut baik dukungan Komisi XIII DPR RI supaya lembaga HAM nasional termasuk Komnas HAM dan LPSK berkolaborasi mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Munafrizal menilai, penanganan kasus teror Andrie Yunus merupakan momentum untuk memperkuat komitmen Negara dalam melindungi pembela HAM, serta menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Sekadar informasi, Kamis (12/3/2026), Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras, sewaktu perjalanan dengan sepeda motor, di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat.
Akibatnya, aktivis hak asasi manusia itu mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, dan gangguan penglihatan mata kanannya.
Sekarang, Andrie masih menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Cipto Mangunkusumo, Jakarta.(rid)
NOW ON AIR SSFM 100
