Minggu, 29 Maret 2026

Khofifah dan Tujuh Daerah Teken Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim saat melakukan penandatanganan bersama tujuh bupati/wali kota kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya dalam kerjasama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Gedung Negara Grahadi. Foto: Humas Pemprov Jatim

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur bersama tujuh bupati/wali kota kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya menandatangani perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Negara Grahadi.

Khofifah mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi besar kita untuk menghadirkan energi baru terbarukan dari sektor limbah,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Gubernur Jatim itu menjelaskan, kerja sama lintas daerah ini merupakan kunci untuk mengimplementasikan PSEL. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional.

“Sinergi antar daerah menjadi kunci untuk menjawab keterbatasan sekaligus memperkuat kapasitas bersama,” ujarnya.

Sementara itu dari segi kapasitas sampah, kawasan Surabaya Raya tercatat menghasilkan 1.100 ton sampah perhari. Di wilayah tersebut lokasi pembangunan PSEL rencananya ditempatkan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Sementara itu, untuk kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari. Lokasi pembangunan PSEL direncanakan berada di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Khofifah menegaskan, Pemprov Jawa Timur akan terus memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal, mulai dari koordinasi, monitoring dan evaluasi, hingga fasilitasi penyelesaian kendala lintas daerah.

“Pemprov akan memastikan seluruh proses berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, termasuk menyampaikan laporan secara berjenjang kepada pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq Menteri Lingkungan Hidup menegaskan capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah menjadi yang tertinggi secara nasional sebesar 52,7 persen. Angka itu melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 24,95 persen.

“Ini tertinggi di Indonesia dibandingkan seluruh provinsi, bahkan nasional yang baru 24,95 persen. Artinya yang dilakukan Jawa Timur ini melampaui capaian nasional,” tuturnya. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 29 Maret 2026
28o
Kurs