Kamis, 9 April 2026

Satgas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Polri Perketat Pengawasan dan Berantas Haji Ilegal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komjen Pol Dedi Prasetyo Wakapolri bertemu dengan Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kantor Kemenhaj, Kamis (9/4/2026) menyepakati pembentukan Satgas Haji 2026. Foto: istimewa

Pemerintah memperkuat perlindungan terhadap jemaah haji dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Satgas ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dengan Kementerian Haji dan Umrah guna mencegah maraknya praktik penipuan dan haji ilegal.

Pembentukan Satgas tersebut disepakati dalam pertemuan antara Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Komjen Pol Dedi Prasetyo Wakapolri di Kantor Kementerian Haji, Kamis (9/4/2026).

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto Presiden untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia.

Wakapolri menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari pusat hingga daerah, dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi Prasetyo.

Ia menjelaskan, strategi yang dijalankan meliputi langkah preemtif melalui edukasi publik, preventif dengan pengawasan ketat di titik keberangkatan, hingga represif berupa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Selain itu, Polri juga akan membuka layanan hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, tidak hanya dari ancaman penipuan, tetapi juga memastikan biaya haji tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih menjadi ancaman serius. Saat ini terdapat puluhan kasus yang sedang diproses dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Bahkan, pada tahun sebelumnya, aparat berhasil menggagalkan ribuan calon jemaah yang hendak berangkat menggunakan visa non-haji.

Untuk memperkuat pengawasan, sinergi juga dilakukan hingga ke luar negeri. Personel Polri akan ditempatkan di Arab Saudi untuk meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat, khususnya di Jeddah dan Mekkah.

Langkah ini diharapkan mampu memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap optimal, baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di Tanah Suci.

Polri pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk penawaran haji menggunakan jalur non-resmi.

“Modus kejahatan terus berkembang. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. Kami akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Dedi Prasetyo.(faz/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 9 April 2026
26o
Kurs