Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden (Wapres) RI meminta proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (9/4/2026), Gibran menegaskan bahwa keadilan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui proses hukum yang transparan.
“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto Presiden untuk terus memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya publik.
Menurutnya, pelibatan hakim ad-hoc dengan rekam jejak profesional dan integritas tinggi menjadi langkah penting dalam menjaga marwah hukum, khususnya dalam perkara sensitif seperti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Oleh sebab itu, pelibatan langsung kalangan profesional dengan rekam jejak dan integritas yang kuat sebagai hakim ad-hoc di pengadilan penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum,” jelasnya.
Gibran menambahkan, berbagai pihak berharap keadilan tidak hanya ditegakkan secara formal, tetapi juga diyakini oleh masyarakat luas.
Sebelumnya, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan kondisi luka bakar yang dialami Andrie Yunus Wakil Koordinator KontraS itu menunjukkan perbaikan signifikan.
Yoga Nara Manajer Hukum dan Humas RSCM, menjelaskan Andrie kembali menjalani operasi untuk membersihkan jaringan kulit mati di area leher belakang, sekaligus menjalani prosedur cangkok kulit lanjutan guna mempercepat proses pemulihan.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terus mengawal kasus ini dengan menyurati Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar memeriksa empat tersangka yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer TNI untuk memantau perkembangan penanganan kasus. (ant/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
