Minggu, 18 Oktober 2026

KPK Usul Kampanye Akbar Dihapus, Dinilai Picu Biaya Politik Tinggi dan Korupsi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipotret di Jakarta, Senin (1/6/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan evaluasi terhadap model kampanye akbar atau rapat umum dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu).

Lembaga antirasuah menilai pola kampanye yang membutuhkan biaya besar berpotensi meningkatkan ongkos politik dan menjadi salah satu faktor risiko terjadinya korupsi.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, model kampanye konvensional yang mengandalkan rapat umum, mobilisasi massa, hingga pemasangan alat peraga dalam jumlah besar perlu ditinjau kembali dan diarahkan pada metode yang lebih sederhana serta efisien.

“Model rapat umum yang membutuhkan biaya besar dinilai perlu ditinjau kembali dan digantikan dengan metode yang lebih efektif,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

KPK mendorong transformasi pola kampanye menuju pemanfaatan platform digital sehingga kompetisi politik tidak lagi ditentukan oleh besarnya modal yang dimiliki peserta pemilu.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
34o
Kurs