Jumat, 10 April 2026

Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Sebagai Syarat beli LPG

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang menjadi syarat pembelian gas LPG 3 kilogram.

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim menjelaskan, regulasi terbaru dari pemerintah pusat menyebut pelaku UMKM dapat membeli gas LPG melon maksimal 15 tabung per bulan dengan syarat menunjukkan NIB saat membeli ke pangkalan resmi.

Atas aturan tersebut, Emil menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim untuk jemput bola dalam pengurusan NIB milik UMKM.

“Itu menjadi pekerjaan rumah kami makanya. Bahwa penting sekali model metode ini, bagaimana pendaftaran (NIB bagi pelaku UMKM). Makanya, saya minta tolong ke Kadisperindag untuk kita sistem jemput bola saja,” ujar Emil, Kamis (9/4/2026).

Langkah tersebut untuk mendukung keberlangsungan pelaku UMKM dan strategi supaya pemanfaatan gas subsidi tepat sasaran.

Tidak hanya upaya jemput bola, Emil menyebut bahwa Pemprov Jatim telah memiliki sistem OSS (Online Single Submission) untuk memudahkan pengurusan NIB secara daring.

Meski begitu, Emil menegaskan bahwa institusi terkait tetap perlu melakukan sosialisasi maupun pendampingan kepada para pelaku usaha mengenai pengurusan NIB melalui OSS.

“Sebenarnya (pengurusan) NIB sekarang kalau pakai OSS cepat. Cuman kadang orang bingung syarat-syarat waktu mengisi itu apa aja yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Emil berkomitmen rangkaian proses pengurusan NIB bagi pelaku usaha UMKM yang ingin memperjualbelikan LPG 3 kilogram akan dipermudah.

Wagub Jatim itu menegaskan bahwa pengurusan NIB merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi sebagai regulator, bukan Pertamina.

“Yang keluarkan NIB bukan Pertamina. Itu tanggung jawab kami di pemda dalam memfasilitasi. Jadi, kami harus di pangkalan-pangkalan ini mempermudah bagaimana UKM itu daftar NIB,” tandasnya.(wld/bil/ham)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 10 April 2026
26o
Kurs