Jumat, 10 April 2026

Kunjungi Lokasi Ledakan di Waru, Bupati Sidoarjo Ingatkan Perusahaan Wajib Beri Jaminan Karyawan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Subandi (kanan) Bupati Sidoarjo waktu meninjau lokasi kecelakaan kerja berupa ledakan tabung besi di PT Great Well Steel, Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Foto: Diskominfo Sidoarjo

Subandi Bupati Sidoarjo mengingatkan seluruh perusahaan di Kota Delta agar wajib memberikan jaminan kepada karyawan melalui program ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo waktu meninjau lokasi kecelakaan kerja berupa ledakan tabung besi di PT Great Well Steel, Desa Janti, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026). Subandi menegaskan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial sangat penting.

“Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini,” tegasnya dalam keterangan yang diterima, Kamis malam.

Adapun kunjungan itu untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal sekaligus mengevaluasi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa PT GWS sudah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke ke program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut, menurutnya harus menjadi standar bagi seluruh perusahaan di Sidoarjo.

Untuk diketahui, ledakan di PT GWS itu terjadi pada, Senin (6/4/2026), karena aktivitas pemotongan besi tua di area terbuka dalam perusahaan. PT GWS sendiri menyatakan ledakan terjadi karena aktivitas pemotongan besi tua di area terbuka dalam perusahaan.

Dampak kejadian itu tidak hanya menyebabkan pekerja mengalami luka, tetapi juga merusak permukiman warga di sekitar pabrik. Tercatat sebanyak 11 rumah mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi. Selain kerusakan, terdapat juga empat korban mengalami luka-luka dan satu lainnya meninggal dunia.

Subandi Bupati Sidoarjo menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kecelakaan kerja. “Kejadiannya bukan berasal dari ledakan tabung secara langsung, melainkan akibat percikan atau serpihan besi yang terlontar saat proses pemotongan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan. Biaya perawatan korban luka ditanggung penuh, sementara pihak perusahaan juga berkomitmen memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

“Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan,” pungkasnya. (bil/ham)

Berita Terkait

TERKINI POPULER TERPILIH
Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 10 April 2026
26o
Kurs