Riyono Caping Anggota Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pemanfaatan ruang laut tanpa izin, khususnya yang melibatkan pihak asing.
Ia menegaskan bahwa langkah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam melakukan inspeksi hingga penyegelan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut lepas sudah tepat dan harus terus diperkuat.
“Setiap pemanfaatan ruang laut di wilayah kedaulatan Indonesia wajib memiliki izin resmi. Tidak boleh ada pihak, apalagi asing, yang memanfaatkan tanpa persetujuan negara,” ujar Riyono dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2026).
Menurutnya, isu penjualan Pulau Umang di Banten senilai Rp65 miliar oleh pihak swasta menjadi alarm serius adanya pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“Kasus Pulau Umang menunjukkan adanya unsur kesengajaan. Ini jelas tindakan pidana dan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Riyono menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di wilayah laut, termasuk untuk sektor pariwisata seperti pembangunan resort atau hotel, wajib mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Aturan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021.
“Tidak ada pengecualian. Baik swasta dalam negeri maupun investor asing, semua harus tunduk pada aturan perizinan PKKPRL,” jelasnya.
Ia juga menyoroti maraknya temuan pelanggaran pemanfaatan wilayah pesisir untuk kepentingan komersial tanpa izin yang belakangan diungkap oleh KKP.
Selain kasus di Banten, penindakan juga sempat dilakukan di Pulau Maratua, Kalimantan Timur, yang melibatkan perusahaan penanaman modal asing.
Lebih lanjut, Riyono mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap investasi asing di sektor kelautan guna mencegah potensi ancaman terhadap kepentingan nasional.
“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada agenda tersembunyi yang justru merugikan negara kita,” pungkasnya.(faz/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
