Prof. Dr. Gancar Candra Premananto Pakar Perilaku Konsumen Berkelanjutan sekaligus dosen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) menekankan pentingnya masyarakat menjadi konsumen cerdas, di tengah maraknya belanja impulsif yang dipicu algoritma media sosial.
Ia menilai, penggunaan smartphone seharusnya tidak hanya untuk berbelanja, tetapi juga untuk mencari dan memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan.
“Mencerdaskan konsumen dan menjadikan diri kita cerdas, menjadikan smart konsumen itu menjadi sebuah keharusan memang. Berdayakan smartphone kita untuk menjadi smart consumers,” ungkap Prof. Gancar saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (20/4/2026).
Sebelumnya, sebuah survey mencatat sebanyak 62 persen masyarakat Indonesia berbelanja online hingga 2-3 kali setiap bulan pada 2025. Harga yang terjangkau dan gratis ongkos kirim (ongkir) menjadi faktor pendorong utama.
Data ini dihasilkan dalam studi bertajuk State of Digital Commerce in Asia Pacific 2025 yang dilakukan YouGov bersama Visa secara online selama 11-19 September 2025 dengan jumlah sampel di Indonesia sekitar 1.033 responden.
Menurut Prof. Gancar, konsumen saat ini memang sering kali tereksploitasi secara data melalui algoritma. Hal itulah yang memicu pembelian tanpa rencana.
Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha sering kali menggunakan manipulasi psikologis untuk menarik minat beli, termasuk melalui skema overclaim atau janji manis (over promise) di platform live streaming.
“Memang itu yang terjadi. Seringkali pemasang harus memahami psikologi konsumen. Jadi memanipulasi psikologi konsumen untuk kemudian bisa menjadikan produknya laku. Jadi itu memang terjadi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti adanya social pressure atau tekanan sosial yang diciptakan melalui “penonton bayaran” atau testimoni palsu untuk memacu orang lain ikut berbelanja secara spontan.
Di era digital ini, dosen manajemen FEB Unair itu menekankan pentingnya melakukan check and recheck sebelum menekan tombol “checkout”. Ia menyarankan konsumen untuk memanfaatkan teknologi seperti Google atau kecerdasan buatan (AI), untuk memverifikasi kebenaran sebuah produk.
“Jangan hanya smartphone-nya saja yang smart tapi yang menggunakan enggak tahu cara memakai smartphone. Dengan adanya ChatGPT segala macam itu bisa dimanfaatkan untuk mencari informasi apakah benar perusahaan ini begini-begini, apakah kemudian data yang berkaitan dengan hal itu sebetulnya memang ada atau tidak,” tegas Prof. Gancar.
Ia juga mengingatkan agar konsumen tidak menelan mentah-mentah rekomendasi dari tokoh publik atau selebritas di media sosial.
“Check and recheck pada dasarnya memang harus dilakukan oleh konsumen. Jadi kita tidak boleh percaya hanya pada satu pihak saja termasuk kepada influencer, kemudian kepada selebriti segala macam karena mereka juga bisa terkelabui oleh perusahaan-perusahaan yang ada. Karena mereka semua akan dibayar,” tambahnya.
Sementara bagi pelaku usaha, Prof. Gancar memberikan pesan mendalam mengenai pentingnya etika bisnis. Menurutnya, melakukan overclaim mungkin memberikan keuntungan jangka pendek, namun akan merusak keberlanjutan bisnis jika terjadi masalah hukum atau citra negatif yang viral.
Ia menyebutkan bahwa perusahaan yang melakukan klaim palsu dalam iklan dapat terjerat Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp2 miliar.
“Kalau ingin sustain menjadi bisnis yang sustain berkelanjutan jangka panjang, governance-nya, tata kelolanya memang harus diatur mengikuti peraturan hukum. Produsen juga harus berpikir masalah stabilitas bisnisnya. Jangan hanya bicara jangka pendek pokoknya produk laku tapi dalam jangka panjang produknya tidak akan jalan,” pungkasnya. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
