Selasa, 28 April 2026

Massa Ojol Mediasi dengan DPRD Jatim, Tuntut Kesejahteraan dan Tarif Layak

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Suasana demo ojol di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (28/4/2026) Foto: Rizal Pandya Yudareswara Mg suarasurabaya.net

Massa driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam organisasi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (Dobrak) Jawa Timur kini tengah melakukan mediasi dengan anggota DPRD Jatim di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura.

Sebanyak 10 perwakilan massa diberikan waktu sekitar satu jam untuk melakukan mediasi dan diskusi guna mencari titik temu atas tuntutan yang disampaikan.

Sebelum itu, Arif Widiyanto Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Pengusaha Daring Indonesia (DPC HIPDA) Sidoarjo menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Selasa (28/4/2026), mewakili para rekan ojolnya.

Dia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan merupakan aksi legal dan bentuk perjuangan atas hak serta kesejahteraan mereka sebagai mitra pengemudi. “Aksi kita siang ini berizin. Tidak ilegal dan kami di sini juga rakyat Jawa Timur,” seru dia di hadapan massa pada Selasa (28/4/2026).

Arif Ketua DPC HIPDA Sidoarjo saat menyampaikan orasi-nya di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (28/4/2026) Foto: Rizal Pandya Yudareswara Mg suarasurabaya.net

Dia juga menekankan, para driver ojol telah lama bekerja di lapangan dan kini merasa perlu menyuarakan aspirasi secara langsung kepada pemprov. “Kami di sini memperjuangkan hak kami, kesejahteraan kami,” lanjutnya.

Massa aksi tak hanya dari wilayah Surabaya dan Sidoarjo, tetapi juga dari berbagai daerah, seperti Malang, Pasuruan, hingga Madiun.

Dalam orasi tersebut, massa juga menyoroti persoalan tarif yang dinilai tidak berpihak pada driver, meski biaya operasional terus meningkat. “Berapa kali kami aksi. Berapa kali BBM naik? Tetapi tarif? Hancur,” ungkapnya.

Perwakilan dari Diskominfo saat menemui massa demo, Surabaya, Selasa (28/4/2026) Foto: Rizal Pandya Yudareswara Mg suarasurabaya.net

Sebelumnya, massa aksi mengaku telah menyampaikan bukti pelanggaran aplikator kepada pihak terkait di lingkungan Pemprov Jatim. Namun, massa mempertanyakan mengapa kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya tidak dijalankan hingga saat ini.

“Siang ini kami menanyakan, kenapa hal tersebut tidak dijalankan sampai detik ini?” tandasnya.(mar/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 28 April 2026
30o
Kurs