Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami tekanan. Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (29/4/2026) pagi, harga emas turun tajam sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp2.573.000 per gram. Nilai ini menjadi acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam.
Perlu dicatat, harga emas Antam bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta nilai tukar rupiah.
Dalam setiap transaksi, pemerintah menetapkan ketentuan perpajakan yang mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.442.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.784.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.508.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.237.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.695.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.335.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp272.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp681.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.362.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.724.600.000
(ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
