Kamis, 30 April 2026

Prabowo Presiden Berencana Hadiri Acara Peringatan May Day 2026 di Monas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Subianto Presiden RI menyalami ratusan buruh yang berada di barisan depan panggung saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Foto: Antara/ Pers Setpres

Massa buruh dari berbagai organisasi dan daerah akan menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026), di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Prabowo Subianto Presiden rencananya bakal menghadiri acara itu, sebagai bentuk dukungan kepada para buruh di seluruh Tanah Air.

Dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026), di Jakarta, Muhammad Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah mengatakan, Presiden akan hadir dan mendengarkan seluruh aspirasi serta tuntutan buruh.

“Sebagai bentuk komitmen, Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan hadir pada puncak peringatan Hari Buruh 2026 yang akan diselenggarakan di Monas, Jakarta,” ujarnya.

Qodari menegaskan, posisi Pemerintah bukan bertentangan dengan buruh. Tapi, berdiri bersama buruh untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju, makmur dan sejahtera.

Menurutnya, Pemerintah selalu berupaya hadir sebagai pelindung pekerja, sekaligus penjaga keberlanjutan lapangan kerja.

Di sisi lain, Pemerintah kata Qodari memahami kegelisahan masyarakat terutama buruh yang menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), tekanan biaya hidup, dan ketidakpastian ekonomi.

Maka dari itu, Pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai persoalan buruh.

Terkait upaya Pemerintah, Chris Kuntadi Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, sedikitnya ada enam kebijakan yang merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada para pekerja.

Pertama, Pemerintah menyusun kebijakan Upah Minimum Regional 2026 dengan mempertimbangkan berbagai hal, mulai dari kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi dan inflasi di masing-masing daerah.

Lalu, ada pengaturan Upah Minimum Sektoral untuk memberikan keadilan bagi pekerja atau buruh di sektor tertentu, yang karakteristik dan risiko kerjanya berbeda.

Kedua, ada Bonus Hari Raya (BHR) di Hari Raya Idulfitri untuk pengemudi dan kurir online atas arahan Prabowo Presiden. Kebijakan itu sudah berjalan dua kali mulai tahun 2025, dan nilainya bertambah.

Berikutnya yang ketiga, Pemerintah meringankan pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagerjaan dalam bentuk penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Pemerintah memberikan diskon Iuran sebanyak 50 persen untuk peserta yang bukan pekerja penerima upah (PPU).

Keempat, Pemerintah menambah manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi 60 persen dari upah selama enam bulan.

Buruh yang terkena PHK juga dijamin mendapatkan akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja.

Kelima, pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dengan nominal Rp600 ribu per orang yang langsung dirasakan manfaatnya oleh 15 jutaan pekerja/buruh.

Keenam, Pemerintah memberikan subsidi rumah untuk pekerja dan buruh dengan kuota lebih dari 274 ribu unit.

Program itu mencakup Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan KPR subsidi dengan cicilan ringan sekitar Rp800 ribu sampai Rp1,1 juta per bulan.(rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 30 April 2026
30o
Kurs