Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rokib, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dan Munaji, anggota DPRD Kabupaten Pamekasan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK seperti dilaporkan Antara pada Senin (11/5/2026), mengatakan, selain dua legislator tersebut, penyidik juga memanggil tiga pihak swasta berinisial ARN, MHR, dan AM untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2022 yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Dalam pengembangan penyidikan, KPK sebelumnya menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
Pada 2 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas para tersangka dalam perkara dana hibah Jatim tersebut. Namun, jumlah itu kemudian berkurang menjadi 20 orang setelah penyidikan terhadap Kusnadi Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 dihentikan pada 16 Desember 2025 karena yang bersangkutan meninggal dunia.
Dari 20 tersangka yang masih diproses, tiga orang berstatus penerima suap, yakni Anwar Sadad Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, Achmad Iskandar Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, dan Bagus Wahyudiono, staf Anwar Sadad. Sementara 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dengan demikian, 20 orang tersangka lainnya adalah sebagai berikut:
A. Tiga tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim
1. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Anwar Sadad (AS)
2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Achmad Iskandar (AI)
3. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
B. 17 tersangka pemberi suap kasus dana hibah Jatim
1. Anggota DPRD Jatim 2019–2024 Mahfud (MHD)
2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019–2024 Fauzan Adima (FA)
3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019–2024 Jon Junaidi (JJ)
4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Moch. Mahrus (MM)
8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024–2029 Hasanuddin (HAS)
17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).
(ant/iss/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

