Senin, 11 Mei 2026

Polda Jatim Telusuri Dugaan TTPU dalam Kasus Sindikat Penipuan Online Segitiga

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim saat menunjukkan barang bukti mobil serta motor dalam kasus penipuan online segitiga, Senin (11/5/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur memastikan tengah menelusuri aliran dana kasus sindikat penipuan online dengan skema segitiga penjualan mobil melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kombes Pol Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim mengatakan, penelusuran itu dilakukan berdasarkan barang bukti yang disita penyidik dari para pelaku berupa dua unit mobil sampai satu unit motor sport Kawasaki Ninja ZX 25R.

“Adapun barang bukti yang kita sita dari para pelaku ada dua unit mobil dan satu buah satu unit sepeda motor. Itu adalah TPPU dari para tersangka mereka mendapatkan hasil lalu kemudian mereka berikan mobil dan sepeda motor,” ujar Bimo di Mapolda Jatim, Senin (11/5/2026).

Bimo menyatakan, penyidik tidak akan berhenti mengungkap pada pasal penipuan saja. Pihaknya masih menelusuri aliran uang dari sindikat penipuan online dengan skema segitiga penjualan mobil tersebut.

“Namun kita tidak berhenti di situ tetap kita kembangkan untuk TPPU-nya untuk mengejar aliran uangnya,” jelasnya.

BACA JUGA: Eks Narapidana Narkoba ‘Nyetir’ Sindikat Penipuan Segitiga Jual Mobil Lintas Pulau

BACA JUGA: Polda Jatim Ringkus 11 Pelaku Sindikat Penipuan Online Skema Segitiga Penjualan Mobil

Selain itu, penyidik juga mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada puluhan TKP serupa di wilayah Jawa Timur yang terafiliasi dengan sindikat yang diotaki eks narapidana narkoba itu.

Bimo mengatakan, di Polres jajaran Polda Jawa Timur terdapat 60 laporan kasus serupa yang mengarah ke sindikat penipuan segitiga tersebut. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak November 2025 dan menipu puluhan korban.

“Untuk TKP ini kita masih mendata dan akan kami kembangkan karena kami juga sudah melihat di masing-masing Polres ada sekitar 60 kasus serupa. Tidak menutup kemungkinan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam aksi 60 kasus serupa,” ujarnya.

Untuk diketahui, sindikat penipuan segitiga ini terbagi dalam tiga klaster jaringan yang bekerja secara terorganisir dengan membagi peran dari penyedia rekening sampai tim eksekutor di media sosial.

Untuk klaster pertama adalah jaringan bawah yang bertugas dari Kediri, Jawa Timur dengan peran mengepul rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan. Polisi meringkus empat tersangka yakni inisial DS, RV, YD dan DN.

Kemudian tim eksekutor adalah jaringan yang bekerja dari Batam, Kepulauan Riau. Polisi menangkap tiga tersangka inisial MJ, AN dan BD yang berperan mencari korban secara masif lewat media sosial atau market place.

Selanjutnya tim pusat pengendali yang berada di Samarinda, Kalimantan Timur. Empat tersangka yang menjadi aktor intelektual dalam perkara ini adalah AF pimpinan jaringan, SH, AD dan WY yang masing-masing memiliki peran mencairkan uang, mengelola rekening serta menampung akhir perpindahan uang hasil penipuan.

“Mereka yang kita amankan di Samarinda ini semuanya adalah residivis kasus narkotika yang baru keluar dari Lapas. Mereka membentuk home base di sana untuk merekrut anggota dan mengelola aliran dana,” jelasnya.

Dalam kasus ini polisi menyita 30 unit ponsel yang digunakan pelaku, kemudian atribut perbankan, serta mengamankan sejumlah aset mewah seperti dua unit mobil dan satu unit motor sport Kawasaki Ninja ZX 25R.

Polda Jatim memastikan tidak hanya berhenti pada pasal penipuan dan masih menelusuri aliran dananya melalui pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu penyidik masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada puluhan TKP serupa di wilayah Jawa Timur yang terafiliasi dengan jaringan ini.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” jelasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Surabaya Siang Hari, Bunga Tabebuya Bermekaran Lagi

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Surabaya
Senin, 11 Mei 2026
31o
Kurs