Jumat, 5 Juni 2026

Kementan Kawal Stabilitas Harga Telur Lewat Penyerapan hingga Perbaikan Distribusi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Stock telur ayam di Pasar Sopoyono Jl. Rungkut Asri Utara, Kec. Rungkut, Surabaya, Rabu (8/10/2025). Foto: M. Irfan Azhari Mg suarasurabaya.net

Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal stabilitas harga telur ayam ras melalui penguatan penyerapan produksi, perbaikan distribusi, dan penataan pasokan di berbagai sentra produksi nasional.

Agung Suganda Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat pasar dan memperlancar distribusi telur dari daerah surplus ke daerah yang masih membutuhkan pasokan.

“Pemerintah mengambil berbagai langkah untuk memperkuat pasar dan memperlancar distribusi telur dari daerah surplus ke daerah yang masih membutuhkan pasokan,” kata Agung dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026) yang dikutip Antara.

Menurutnya, berbagai upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya pergerakan harga telur di sejumlah sentra produksi, setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa pekan terakhir.

Ia menjelaskan, tekanan harga sebelumnya dipengaruhi oleh kombinasi peningkatan pasokan, perlambatan serapan pasar, serta distribusi yang belum optimal di sejumlah daerah sentra produksi. Karena itu, Kementan terus mengawal stabilisasi harga agar peternak rakyat tetap memperoleh harga yang layak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) telah mengirim surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada 8 Mei 2026 untuk mendorong peningkatan pemanfaatan telur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam surat tersebut, Kementan mengusulkan peningkatan penggunaan telur dalam menu MBG, mengutamakan pembelian dari peternak lokal di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta memastikan pembelian sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Usulan itu kemudian ditindaklanjuti BGN melalui Surat Edaran Nomor SE/01/06/V/2026 yang mendorong peningkatan penggunaan telur dalam menu MBG, pembelian dari peternak lokal, serta pengadaan sesuai harga acuan pemerintah.

Selain memperkuat penyerapan pasar, Ditjen PKH juga menerbitkan Surat Himbauan kepada pelaku usaha ayam ras petelur pada 18 Mei 2026.

Melalui surat tersebut, pelaku usaha didorong melakukan pengaturan produksi secara mandiri dan terukur sesuai kemampuan serapan pasar, tidak memperpanjang umur produksi ayam petelur secara berlebihan, melakukan afkir secara teratur, serta mengendalikan pengembangan populasi secara terencana.

Ditjen PKH juga mendorong optimalisasi pemasaran, pemerataan pasokan dari daerah surplus ke daerah defisit, serta penguatan kelembagaan peternak melalui koperasi dan kemitraan usaha.

Perkembangan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/6/2026).

Budi Santoso Menteri Perdagangan mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan BGN untuk memperkuat penyerapan telur di daerah sentra produksi yang mengalami tekanan harga.

“Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur itu kan turun. Sehingga kita sudah berkoordinasi dengan BGN dan dengan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG ya di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur,” ujar Budi.

Ia menambahkan, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan telur dalam berbagai program bantuan pangan ketika terjadi tekanan harga di tingkat produsen. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyerapan produksi sekaligus menjaga keseimbangan pasar.

Menurutnya, pemerintah akan terus mengoptimalkan manajemen penyerapan melalui SPPG sehingga produk pangan strategis seperti telur, ikan, dan daging ayam dapat terserap lebih baik saat terjadi kelebihan pasokan di sentra produksi. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Kubah Masjid Ghamamah

Surabaya
Jumat, 5 Juni 2026
33o
Kurs