Sabtu, 6 Juni 2026

ASRIM: Industri Minuman Kemasan Masih Tertekan, Butuh Kebijakan Adaptif

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Triyono Prijosoesilo (dari kiri) Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM) bersama Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, dan Ishak Razak Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia. Foto: ASRIM

Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM) menyebut industri minuman kemasan masih menghadapi berbagai tekanan meski tetap mencatat pertumbuhan positif. Oleh karena itu, pelaku usaha berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang adaptif dan tidak menambah beban industri.

Triyono Prijosoesilo Ketua Umum ASRIM menjelaskan, industri makanan dan minuman masih tumbuh 6,38 persen sepanjang 2025. Namun, angka tersebut masih berada di bawah level pra-pandemi yang sebelumnya dapat mencapai kisaran 7 hingga 9 persen.

“Sejumlah ekonom juga menilai pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026 masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah dan faktor musiman Ramadan-Lebaran, sementara pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya kuat,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Triyono, tantangan pelaku usaha semakin berat akibat kenaikan biaya produksi yang dipicu tingginya ketergantungan terhadap impor bahan baku maupun kemasan di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah.

Karena itu, ASRIM berharap pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dapat menerapkan kebijakan yang adaptif sesuai kondisi industri saat ini tanpa memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha.

“Kami mendorong kebijakan yang adaptif dan konsisten, termasuk penguatan bahan baku domestik, kepastian regulasi, serta keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga daya tahan industri minuman kemasan.

“ASRIM mengedepankan dialog konstruktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi berbagai kebijakan industri, termasuk cukai dan bea masuk, demi menjaga stabilitas industri, keberlanjutan investasi, dan perlindungan tenaga kerja nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Muhammad Ishak Razak Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, industri minuman kemasan perlu mewaspadai tekanan daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.

Menurut Ishak, meski momentum Lebaran, mobilitas masyarakat, serta konsumsi domestik masih menjadi penggerak utama permintaan industri minuman ringan, pertumbuhan tersebut masih dibayangi sejumlah tantangan struktural.

“Pelemahan rupiah, kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, serta lemahnya daya beli masyarakat menjadi tantangan nyata bagi pelaku industri,” ujarnya.

Kewaspadaan tersebut menurutnya tetap diperlukan meski Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I-2026. Pada periode yang sama, industri pengolahan berkontribusi 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dengan subsektor makanan dan minuman menyumbang sekitar 7,31 persen.

Merespons hal tersebut, Merrijantij Punguan Pintaria Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan, komitmen pemerintah untuk menjaga iklim usaha manufaktur tetap kondusif.

“Kami memahami bahwa tekanan ekonomi global juga memberikan tantangan kepada industri makanan dan minuman untuk terus tumbuh. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen mendorong penguatan struktur industri, pengembangan hilirisasi, serta peningkatan daya saing sektor makanan dan minuman,” ujarnya.

Selain itu, Kemenperin juga akan memperkuat sinergi dengan pelaku usaha guna menjaga keberlanjutan industri serta mendukung penciptaan lapangan kerja di tengah dinamika ekonomi global. (ris/saf/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Sabtu, 6 Juni 2026
29o
Kurs