Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyatakan akan mengerahkan sistem deteksi dan penanggulangan drone di seluruh fasilitas yang terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026.
FBI menegaskan, perlindungan ruang udara di atas lokasi pertandingan memiliki tingkat urgensi yang sama dengan pengamanan di darat. Oleh karena itu, sistem anti-pesawat nirawak atau counter-unmanned aircraft system (C-UAS) akan ditempatkan di berbagai titik strategis.
“Sebagai bagian persiapan kami, FBI juga memprioritaskan kapabilitas sistem anti-pesawat nirawak (C-UAS). FBI telah bekerja sama dengan mitra federal dan penegak hukum di kota tuan rumah untuk memastikan fasilitas deteksi, pelacakan, dan mitigasi ada di setiap lokasi,” demikian pernyataan FBI.
FBI juga mengungkapkan bahwa koordinasi dilakukan bersama berbagai lembaga federal serta aparat penegak hukum di kota-kota tuan rumah untuk memastikan setiap venue memiliki kemampuan deteksi, pelacakan, hingga penanggulangan ancaman drone.
Dilansir dari Antara pada Sabtu (6/6/2026), penguatan keamanan ini sejalan dengan langkah Dinas Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) yang pada akhir Mei telah mengonfirmasi penerapan pembatasan penerbangan sementara di atas stadion dan area keramaian suporter selama Piala Dunia 2026 berlangsung.
Pembatasan tersebut diberlakukan bersama Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebagai upaya mencegah potensi gangguan di wilayah udara selama turnamen.
Sementara itu, U.S. Secret Service menegaskan bahwa tanggung jawab utama keamanan penonton tetap berada pada otoritas kota dan negara bagian masing-masing tuan rumah.
Piala Dunia FIFA 2026 akan digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Di Amerika Serikat, pertandingan akan diselenggarakan di 11 kota yang ditetapkan sebagai tuan rumah. (ant/saf/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

