Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi. Kebijakan tersebut disebut merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto Presiden.
“Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-18 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandarlampung, Rabu (10/6/2026), seperti dilaporkan Antara.
Bahlil menjelaskan pemerintah saat ini tengah menyusun arah kebijakan ekonomi nasional yang bertumpu pada pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan orientasi utama pada kepentingan masyarakat dan negara.
Menurutnya, Kementerian ESDM mendapat mandat untuk memastikan pengelolaan kekayaan alam Indonesia mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat.
“Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur pengelolaan cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah akan melakukan pembenahan di sektor pertambangan, termasuk terkait mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khusus tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang akan dibenahi,” kata Bahlil.
Menurut dia, langkah tersebut bertujuan menciptakan pemerataan ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan yang masih terjadi di masyarakat.
Bahlil menilai semangat tersebut sejalan dengan visi HIPMI dalam mendorong pertumbuhan pelaku usaha di berbagai level.
“Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, kita ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat. Dan ini menjadi esensi kolaborasi,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan Munas HIPMI ke-18 di Bandarlampung, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. Presiden juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara mandiri agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (ant/ham/faz)
NOW ON AIR SSFM 100

