Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 RI, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan, Jumat (20/6/2026) malam.
Refly Harun kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa mengatakan, rawat inap dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter, bukan atas permintaan pribadi kedua kliennya.
“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” kata Refly di Jakarta yang dikutip Antara.
Refly menjelaskan, kondisi Roy dan Tifa secara umum baik. Namun dari hasil pemeriksaan, dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lanjutan.
“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” ujar Refly.
BACA JUGA: Roy Suryo dan dr. Tifa Ditangkap dalam Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Protes Keras
BACA JUGA: Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis. Karena itu, dokter merekomendasikan perawatan inap untuk memastikan kondisi Roy dan Tifa tetap stabil selama masa observasi.
Refly mengatakan, Roy semula tidak berencana menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, Roy akhirnya menerima rekomendasi dokter.
Ia menambahkan, durasi perawatan belum dapat dipastikan karena sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan dan keputusan tim dokter.
“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.
Refly menolak menjelaskan diagnosis Roy secara rinci. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum dan dialami sebagian masyarakat Indonesia.
“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya,” ujar Refly.
Adapun hingga Jumat malam, Roy dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka.
Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya. Mereka kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat.
Roy terlihat mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia mengepalkan tangan sambil mengucapkan, “Siap.”
Tak lama kemudian, Dokter Tifa turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebut Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut Dokter Tifa ditangkap aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

