Sebanyak 618.479 murid baru jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta Jawa Timur (Jatim) akan mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 pada, Senin (13/7/2026) mendatang.
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mengatakan, pelaksanaan MPLS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
“Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan,” katanya.
Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengatur sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan. Di antaranya, pelaksanaan MPLS maksimal selama lima hari pada minggu pertama tahun pelajaran baru, pemberian materi tentang Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, serta penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).
Dindik juga menegaskan sekolah dilarang keras melakukan praktik perpeloncoan, memungut biaya kepada peserta didik, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.
Seluruh kegiatan MPLS, lanjut dia, harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan ramah lingkungan. Fokus kegiatan diarahkan pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, hingga fasilitas sekolah.
“Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping,” tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya perundungan selama MPLS, Dindik Jatim meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan guru di setiap rangkaian kegiatan, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.
Selain itu, Dindik juga meminta OSIS untuk melangsungkan MPLS dengan kegiatan edukatif, menyisipkan materi anti-bullying, membangun aktivitas kolaboratif, serta menjadi teladan dalam bersikap kepada peserta didik baru.
Seperti diketahui, pembukaan MPLS tingkat provinsi akan dipusatkan di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang. Sejumlah agenda akan digelar, di antaranya Deklarasi Anti Rokok dan Rokok Elektrik di Lingkungan Sekolah serta Gema Integritas Sekolah.
Sementara itu, Dindik menyatakan bahwa sekolah-sekolah lain di Jatim akan mengikuti pembukaan MPLS 2026 secara daring.(ris/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

