Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 agar menjadi pengalaman pertama yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap murid baru.
Melalui kebijakan terbaru, MPLS tidak hanya berfungsi sebagai ajang pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi fondasi pembentukan karakter dan adaptasi peserta didik.
Pelaksanaan MPLS Ramah kini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026.
Satu di antara perubahan utama adalah penambahan durasi kegiatan menjadi lima hari, kewajiban sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum MPLS dimulai, serta penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai dasar pelaksanaan.
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa hari pertama sekolah harus menjadi pengalaman yang membangun rasa nyaman bagi setiap anak.

NOW ON AIR SSFM 100

