Selasa, 14 Juli 2026

Presiden Tetapkan Harga BBM Khusus Nelayan, Dukung Daya Saing Perikanan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden memimpin rapat kabinet terbatas, Senin (13/7/2026), di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) buat pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 sampai 200 gross ton (GT).

Instruksi itu disampaikan Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Senin (13/7/2026), selepas rapat terbatas yang dipimpin Presiden, di daerah Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Airlangga menjelaskan, harga BBM non subsidi sempat melonjak sampai Rp21.300 per liter. Sementara, BBM untuk nelayan dengan kapal di bawah 30 GT dipatok seharga Rp6.800 per liter.

Presiden, lanjut Menko Perekonomian, memberikan arahan supaya pengusaha nelayan dengan kapal 30-200 GT juga mendapatkan harga khusus yang ditetapkan Rp15 ribu per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
30o
Kurs