Menurut Airlangga, harga BBM non subsidi berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri sekarang dipatok seharga Rp18.600 per liter.
Artinya, ada subsidi Pemerintah Rp3.600 per liter yang dananya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penggunaan dana BPDP, sambungnya, memungkinkan karena lembaga itu sekarang memiliki dana yang cukup.
Rencananya, kebijakan harga khusus BBM buat pengusaha nelayan akan diberikan dengan kuota sebanyak 400 ribu ton yang berlaku selama enam bulan ke depan.
Di tempat yang sana, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah kepada pelaku usaha di sektor perikanan.

NOW ON AIR SSFM 100

