Jumat, 16 Oktober 2026

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027, Pemerintah Tegaskan Bukan Pengangkatan Otomatis

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi Guru dan Murid. Foto: iStock

Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru yang prosesnya akan dimulai pada awal 2027.

Muhammad Qodari Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengatakan, kesempatan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah dan DPR dalam penataan status kepegawaian guru PPPK.

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari, Senin (31/8/2026).

Meski mendapat kesempatan mengikuti seleksi, guru PPPK tidak otomatis berubah status menjadi CPNS.

Qodari menegaskan setiap guru yang ingin menjadi CPNS harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
35o
Kurs