BPBD Jawa Timur mencatat sebanyak 14 kabupaten telah menepatkan status darurat kekeringan hingga pertengahan Juli 2026. Dengan rincian 11 daerah berstatus Siaga Darurat dan 3 daerah berstatus Tanggap Darurat.
Satriyo Nurseno Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim mengatakan, upaya menghadapi kekeringan telah dilakukan dengan memasifkan distribusi air bersih dan langkah mitigasi supaya dampak kekeringan tidak meluas.
Terkait upaya distribusi air, BPBD Jatim bersama stakeholder terkait telah menyalurkan sekitar 1.035.000 liter air bersih ke wilayah terdampak melalui 207 rit mobil tangki yang menjangkau 42 kecamatan, 56 desa, dan 73 dusun.
“Dropping air bersih terus kami lakukan sesuai kebutuhan di lapangan. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Satrio dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
BPBD Jatim telah memetakan daerah yang menetapkan status kedaruratan kekeringan antara lain Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Malang, Jember, Sampang, Mojokerto, dan Situbondo.

NOW ON AIR SSFM 100

