PBNU Bantah Belum Terbitnya SK Ratusan PC dan PW karena Kepentingan Muktamar
Selasa, 21 Juli 2026 | 22:17 WIB
Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers. Foto: Antara
Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers menyesalkan ucapan Hotman Paris Hutapea pengacara Febrie Adriansyah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merendahkan profesi wartawan.
Menurutnya, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan semestinya bisa disampaikan dengan santun.
Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (21/7/2026), di Jakarta, Komaruddin mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.
Dia melanjutkan, pertanyaan dari wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk menggali informasi dan keterangan dari narasumber.
Kerja-kerja jurnalistik wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.