Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA), Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan di satuan pendidikan keagamaan.
Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag mengatakan, kehadiran aplikasi AMAN merupakan bagian dari upaya membangun sistem perlindungan anak yang lebih mudah diakses, cepat, dan berpihak kepada korban.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Aplikasi AMAN dapat diakses melalui laman aman.kemenag.go.id. Kanal ini diperuntukkan bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, tenaga kependidikan, maupun masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, psikis, hingga kekerasan berbasis digital yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menurut Thobib, setiap laporan yang diterima akan diproses secara profesional dengan mengutamakan keselamatan korban, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta memastikan penanganan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

NOW ON AIR SSFM 100

