Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rabu (22/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan setelah lembaga antirasuah menetapkan tersangka baru dalam perkara tersebut.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, seluruh saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam pengembangan penyidikan perkara Bea Cukai. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi, seperti dilaporkan Antara.
Enam saksi yang dipanggil yaitu Vini Leveri Vie Staf SDM dan Keuangan PT Blueray Cargo, Akhmad Fikri Yahmani Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Bea Cukai, serta Yohanes Setiawan yang merupakan asisten pribadi terpidana John Field.

NOW ON AIR SSFM 100

